Sambangi UPTD DAS, Warga dan FKPSR Tetap Bersinergi dengan Pemerintah Selamatkan Aset Situ Rompong

KOTA TANGERANG, deliksatuForum Komunikasi Penyelamatan Situ Rompong (FKPSR) bersama warga mendatangi kantor UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian–Cisadane di Kota Tangerang, Jumat (22/8/2025).

Kedatangan rombongan FKPSR disambut langsung Kepala UPTD Sofyadi, SE. Ketua FKPSR David Saragih menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan membangun komunikasi dan dukungan terkait upaya penyelamatan aset negara.

Baca Juga  Dalam Statementnya: Pjs Wali Kota Tangsel Menekankan Pentingnya Sebuah Netralitas ASN dan Kualitas Pendidikan

“Kepala UPTD mengapresiasi langkah yang sedang dilakukan forum, terutama dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara,” ujar David.

Diketahui, Setu Rompong yang berada di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, kini tengah disengketakan. Lahan situ tersebut diklaim sebagai milik perusahaan pengembang swasta dan sertifikat kepemilikannya sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten.

Baca Juga  Pengajian Rutin BRI BO BSD: Muhasabah Diri dan Kinerja di Pengujung Akhir Tahun 2025

FKPSR bersama warga berupaya mempertahankan agar Setu Rompong tetap berfungsi sebagai sarana pengairan dan tercatat sebagai aset negara.

Menurut David, Kepala UPTD Sofyadi menegaskan dukungannya terhadap gerakan warga dalam menjaga keberlangsungan fungsi situ tersebut.

Penasihat FKPSR, Toto Suharto, yang turut hadir dalam kunjungan itu, menambahkan bahwa pihaknya berharap UPTD memberikan dukungan baik secara moral maupun data-data yang dibutuhkan dalam perjuangan warga.

Baca Juga  Ribuan Siswa-Siswi dan Alumni Madrasah Aliyah Raudlatul Irfan Lengkong Kyai Pagedangan Hadang Tim Jurusita PN Tangerang

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua FKPSR David Saragih, Penasihat Toto Suharto, serta Wakil Humas FKPSR Chevy Fitriadi.

Editor : Glend