RR Menuding Proses Lelang Aset Tak Adil, KPKNL II Tangerang Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai

Deliksatu.com, TANGERANG — Proses lelang aset milik seorang debitur berinisial RR menjadi sorotan publik setelah yang bersangkutan menyampaikan keberatan terhadap mekanisme lelang yang sedang berjalan. Perselisihan antara RR dan KPKNL II Tangerang kini mendapat perhatian berbagai pihak yang menilai pentingnya transparansi dalam pelaksanaan lelang negara.

RR mengaku kecewa karena merasa tidak mendapatkan ruang untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum asetnya masuk proses lelang. Ia menilai tahapan lelang berlangsung terlalu cepat tanpa memberikan kesempatan dialog.
“Saya tidak diajak bicara, tidak diberi kesempatan bayar. Proses ini terlalu cepat dan tidak adil,” tegas RR.

Baca Juga  Polsek Ciledug Amankan Terduga Pelaku Curanmor Saat Gelar Operasi Kewilayahan

 

Menanggapi tudingan tersebut, KPKNL II Tangerang menegaskan bahwa lembaganya bersikap netral dan seluruh langkah yang diambil telah mengikuti prosedur yang berlaku. Pihak KPKNL menyebut seluruh dokumen dari kreditur telah lengkap sehingga proses lelang tidak memiliki dasar untuk ditunda atau dibatalkan.

“Kami netral. Seluruh dokumen dari pihak bank sudah lengkap, sehingga tidak ada alasan untuk menolak atau menghentikan lelang,” ujar perwakilan KPKNL II Tangerang.

Baca Juga  Beraksi 100 kali, 10 Pelaku Curanmor Roda 2 Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagedangan

Saat ini proses lelang terhadap aset RR diketahui sudah berjalan dan mulai diminati sejumlah peserta. Meski demikian, RR tetap berharap adanya evaluasi agar debitur memiliki ruang penyelesaian sebelum aset berpindah tangan.

RR menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan lelang. Ia berharap masih ada peluang untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus kehilangan aset secara tiba-tiba.
“Saya berharap proses ini dapat dievaluasi agar debitur tetap memiliki ruang untuk menyelesaikan masalahnya tanpa merasa dizalimi,” ujar RR, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga  Pencuri Pembobol 3 Rumah Kosong di Pamulang Ditangkap Polisi

Konflik antara RR dan KPKNL II Tangerang ini diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta perlindungan bagi semua pihak terkait. (Put/GR)