Kantah Tangsel Serahkan 108 Sertipikat Elektronik BMN sekaligus Kembali Raih 2 Penghargaan

SERANG, deliksatu.comKantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan menyerahkan Sertipikat Elektronik Barang Milik Negara (BMN) sebagai upaya menjamin kepastian hukum hak atas tanah sekaligus melindungi aset negara.

Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Rabu (21/1/2026) di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten, Kota Serang.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan total sertipikat yang diserahkan sebanyak 108 Sertipikat Elektronik BMN.

Baca Juga  Alfamidi Segera Hadir di Kota Lampung

“Rinciannya, Satker Pelaksana Jalan Nasional enam bidang, Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol 99 bidang, Satker Kemenag Kota Tangerang Selatan dua bidang, serta Satker DJKA Wilayah I satu bidang,” kata Seto.

Menurut Seto, penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk dukungan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara.

Selain penyerahan sertipikat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga menerima dua penghargaan, yakni dari KPKNL Tangerang I sebagai Satker Terbaik Penyelesaian Validasi BMN berupa Tanah Tahun 2025 serta dari Kanwil DJKN Provinsi Banten atas sinergi dalam menyukseskan Program Sertipikasi BMN Tahun 2025. (SI)

Baca Juga  Kepala Pekon Kesugihan Tanggamus Resmi Dilantik Oleh Bupati

Editor : Glend