Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Psikis Anak di SDK Mater Dei

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolres Tangerang Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 12 Desember 2025.

Terlapor dalam perkara tersebut berinisial C.B. (54), yang diketahui berprofesi sebagai guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, mengatakan, keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah penyidik Satreskrim melakukan serangkaian pendalaman dan gelar perkara.

Baca Juga  4 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Atau Penganiayaan di Babakan Setu

“Penyidik telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Selanjutnya dilakukan gelar perkara pada 29 Januari 2026,” kata Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak ditemukan peristiwa pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil tersebut, penyidik memutuskan untuk menghentikan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga  Kang Mus dan Rekan Aktor Sinetron Ditangkap Polres Jakbar karena Narkoba Jenis Ganja

Meski demikian, Boy menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

“Polres Tangsel tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan berkomitmen melindungi anak dalam setiap penanganan perkara,” tegasnya.

Editor : Glend