LEBAK, deliksatu.com – Satbrimob Polda Banten merevitalisasi Jembatan Merah Putih yang berada di Kampung Bayah, Desa Bayah Barat, Kabupaten Lebak, Sabtu (6/6/2026).
Perbaikan infrastruktur tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung mobilitas warga sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan revitalisasi jembatan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pada pembangunan fasilitas yang memiliki manfaat langsung bagi aktivitas sehari-hari warga.
Menurut Maruli, keberadaan jembatan yang layak dan aman sangat penting untuk menunjang akses transportasi masyarakat.
Karena itu, Polda Banten melalui Satbrimob mengambil peran dalam membantu perbaikan fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara optimal.
Selain mempermudah akses warga, revitalisasi Jembatan Merah Putih juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan sosial yang berdampak nyata bagi lingkungan sekitar.
“Kami berharap jembatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Mari bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang,” ujar Maruli.
Polda Banten pun mengajak masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum tersebut agar kebermanfaatannya dapat dirasakan dalam waktu yang lama serta mendukung kelancaran aktivitas warga di wilayah Bayah dan sekitarnya.
Editor : Glend






