Breaking News

Ibu dan Anak Berjualan Tisu di Daan Mogot Ditangani Dinsos Kota Tangerang

Deliksatu.com | Kota Tangerang, – Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial Kota Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai ibu dan anak yang berjualan tisu di pinggir Jalan Daan Mogot, Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, Senin 5 Oktober 2026.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan petugas menerima laporan sekitar pukul 08.58 WIB. Setelah laporan diterima, petugas TRC langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi ibu dan anak tersebut serta memberikan penanganan sesuai hasil asesmen.

Di lokasi, petugas menemukan seorang ibu bernama Purwati bersama anaknya yang sedang berjualan tisu. Berdasarkan keterangan kepada petugas, Purwati merupakan warga asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan masih memiliki sanak saudara di daerah tersebut.

Baca Juga  Jadi Khatib Salat Idulfitri 1446 H, Menteri Nusron Bahas Tiga Pesan Usai Ramadan

Dari hasil asesmen awal petugas, Purwati dan anaknya dalam kondisi sehat. Kepada petugas, Purwati menjelaskan bahwa dirinya telah tinggal di sebuah ruko di kawasan Jalan Lio Baru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, selama sekitar dua bulan.

Sebelumnya, Purwati berjualan di sekitar ruko tempat tinggalnya. Namun karena tidak banyak pembeli, ia kemudian memilih berjualan tisu di pinggir jalan. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan masyarakat kepada Dinsos Kota Tangerang untuk mendapatkan penanganan.

Baca Juga  Diskominfo Kota Tangerang Perkuat Tata Kelola Data, Seluruh Kelurahan di Karawaci Ikuti Literasi Statistik

TRC Dinsos Kota Tangerang kemudian membawa ibu dan anak tersebut ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah proses penanganan dilakukan, keduanya diantar kembali ke tempat tinggalnya.

Acep mengatakan petugas juga memberikan imbauan agar Purwati tidak kembali beraktivitas atau berjualan di pinggir jalan. Imbauan tersebut diberikan karena aktivitas di lokasi tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan dan memberikan kesan terlantar.

Menurut Acep, jika ibu dan anak tersebut kembali ditemukan dalam kondisi terlantar, Dinsos Kota Tangerang akan mengambil langkah lanjutan dengan mengembalikan keduanya ke daerah asal. Untuk itu, Dinsos juga akan melakukan penelusuran keluarga di Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga  Luncurkan Inovasi SAKTI, Pemkot Tangerang Peringati Hakordia dengan Semangat Pencegahan Korupsi yang Inklusif

Penelusuran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya reunifikasi keluarga. Langkah ini diharapkan dapat menghubungkan kembali Purwati dengan keluarga di daerah asalnya sehingga penanganan terhadap kondisi sosial yang dihadapinya dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Dinsos Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan warga yang membutuhkan penanganan sosial. Laporan masyarakat menjadi salah satu pintu bagi petugas untuk melakukan asesmen, memberikan bantuan yang dibutuhkan, serta menentukan tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing warga.

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu