Breaking News

Polisi Ungkap 43 Kasus Kejahatan di Jakbar, 53 Orang Diamankan

JAKARTA, deliksatu.com – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan sepanjang September hingga Oktober 2026.

Sebanyak 53 orang diamankan dari berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 21 kasus merupakan curat, empat kasus curas, dan 18 kasus curanmor.

“Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik,” ujar Nasriadi didampingi Kasat Reskrim AKBP Edy Sudarma Korniawan dan Wakasat Reskrim AKP Diaz Yudhistira J, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga  Allianz Digugat oleh Salah Satu Nasabahnya Sendiri

Salah satu kasus menonjol yakni pengungkapan komplotan curanmor bersenjata api rakitan yang diduga beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP).

Dua terduga pelaku ditangkap di wilayah Jabung, Lampung Timur. Keduanya ditembak pada bagian kaki setelah disebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Polisi juga membongkar sindikat curanmor bermodus berpura-pura menyewa kamar kos. Lima orang berinisial NM, SL, SN alias Ucok, DA, dan AH diamankan, sementara seorang lainnya berinisial BN masih buron.

Baca Juga  Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Selain itu, lima orang yang diduga merupakan debt collector turut diamankan terkait dugaan intimidasi terhadap warga di Jalan Menceng Raya, Kalideres. Mereka diduga mencegat, mengancam, dan berupaya mengambil sepeda motor milik warga.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan, pistol berbentuk korek, air gun, 11 sepeda motor, 12 STNK, kunci kendaraan, rekaman CCTV, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Baca Juga  Perusakan Posko Salah Satu Ormas di Setu diselidiki Polda Metrojaya dan Polres Tangsel

Nasriadi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam rawan kriminalitas, serta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

“Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Penulis : Aas

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu