TANGERANG SELATAN, deliksatu.com – Pembangunan turap di bantaran Kali Jeletreng, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut teguran dari pemerintah setempat. Proyek yang diduga menyerobot sempadan sungai itu menuai protes warga hingga Camat dan Lurah Setu turun tangan.
Camat Setu, Bunga Pranatalia Putri, mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan memberikan teguran. Persoalan pembangunan turap tersebut juga telah diteruskan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kota Tangsel.
Bunga mengaku belum mengetahui secara detail teknis pengerjaan proyek tersebut. Meski demikian, pihak kecamatan memastikan aktivitas pembangunan akan terus diawasi.
“Secara teknis pekerjaannya saya kurang paham. Tapi dari sisi pengaduan masyarakat, kami dari kecamatan sudah melakukan peneguran dan sudah kami sampaikan juga ke Dinas SDAMBK. Kami juga akan melakukan pemantauan secara berkala di lokasi pembangunan turap tersebut,” kata Bunga saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (26/10/2026).
Sebelumnya, pembangunan turap di Jalan Raya Gang Masjid, Kampung Setu RT 017/RW 004, Kelurahan Setu, dipersoalkan warga lantaran diduga memakan sempadan Kali Jeletreng.
Warga khawatir pengerjaan tersebut justru mempersempit aliran sungai dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Lurah Setu, Adhi Musthofa, membenarkan adanya komplain tersebut. Ia mengatakan, pembangunan sejatinya dilakukan untuk memperkuat turap dengan memperbaiki bronjong lama yang rusak. Namun, pelaksanaannya diminta tidak melampaui posisi bronjong sebelumnya.
“Kalau sekarang, setelah kami tegur, dia akan menyesuaikan membangun turap sesuai existing bronjong yang rusak yang ada di lokasi saat ini,” ujar Adhi, Minggu (25/10/2026).
Adhi juga telah menugaskan staf kelurahan bersama Ketua RT setempat untuk mengawasi pengerjaan.
“Saya sudah menugaskan staf dan RT di lokasi untuk monitor selalu, jangan sampai mereka menyerobot sempadan sungai untuk pembangunan turap,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat pengerukan tebing sungai serta material batu, karung penahan dan tiang kayu penyangga. Namun, tidak terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan identitas pelaksana maupun kegiatan pembangunan tersebut.
Meski telah mendapat teguran dari pihak kecamatan dan kelurahan, legalitas serta kesesuaian teknis pembangunan turap Kali Jeletreng masih menjadi pertanyaan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Dinas SDAMBK Kota Tangsel terkait pembangunan yang dipersoalkan warga tersebut.
Editor : Glen

