Deliksatu.com | TANGERANG– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang meminta dugaan perundungan terhadap belasan siswi SMPN 10 Kota Tangerang Selatan ditangani secara serius dengan mengutamakan keselamatan, pemulihan korban, dan keberlanjutan pendidikan anak.
Direktur LBH Tangerang, Rasyid Hidayat, S.H., menegaskan bahwa perlindungan anak dalam dunia pendidikan menjadi perhatian utama lembaganya. Dugaan pemaksaan meminum cairan racikan, pemalakan, dan ancaman perlu diperiksa secara menyeluruh berdasarkan bukti.
“Setiap anak berhak belajar tanpa rasa takut. Pengaduan harus ditindaklanjuti, korban mendapat pendampingan, dan sekolah memastikan tidak ada intimidasi maupun perundungan lanjutan,” ujar Rasyid dalam keterangannya.
Ia mengingatkan, Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 35 Tahun 2014, mewajibkan perlindungan anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan dari kekerasan fisik, psikis, serta kejahatan lainnya, termasuk oleh sesama peserta didik. Sementara Pasal 76C melarang perbuatan maupun keterlibatan dalam kekerasan terhadap anak.
Rasyid juga mendorong penguatan pengawasan dan layanan pengaduan sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Menurutnya, dugaan kejadian di luar sekolah tetap memerlukan koordinasi sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan kepolisian sesuai kewenangannya.
“Sekolah perlu mengevaluasi pola senioritas dan respons terhadap laporan. Penanganannya harus menghasilkan perlindungan yang nyata serta menjamin anak dapat kembali belajar dengan aman,” tegasnya.
Apabila perkara masuk proses pidana dan melibatkan anak sebagai terduga pelaku, penanganannya harus mengikuti UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk pendekatan keadilan restoratif dan diversi sesuai persyaratan hukum.
“Kita harus tegas terhadap kekerasan sekaligus menjaga hak seluruh anak. Setiap upaya perdamaian harus bebas dari tekanan, memperhatikan kepentingan korban, dan disertai langkah pemulihan serta pencegahan yang jelas,” tutup Rasyid.
Syam

