Breaking News

Kecewa Tak Dapat Bantuan Tebus Ijazah, Alumni Siswa Cahaya Prima Sebut Sekolah Tak Input Data

JAKARTA, deliksatu.com – Di tengah program pemutihan ijazah senilai Rp 1,1 miliar yang digulirkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, seorang warga Cengkareng justru mengeluhkan nasib ijazah anaknya yang hingga kini masih tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya administrasi.

Warga tersebut adalah Ilham Saifudin, orang tua Bulan Hilalyya, alumni SMK Cahaya Prima tahun ajaran 2021-2022. Ijazah putrinya belum dapat diambil lantaran masih memiliki tunggakan administrasi sekolah sebesar Rp 1.165.000.

Padahal, Ilham mengaku telah mengajukan permohonan bantuan penebusan ijazah melalui Baznas Bazis sejak Mei 2026. Bahkan, seluruh persyaratan administrasi, termasuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, telah dilengkapinya.

Namun, harapan Ilham agar ijazah putrinya dapat ditebus melalui program pemerintah belum membuahkan hasil. Ia menyebut pihak SMK Cahaya Prima tidak memasukkan data anaknya ke dalam sistem pengajuan bantuan pemutihan ijazah.

Sekolah Sebut Bantuan Baznas Tak Perlu Diinput

Saat dikonfirmasi, pegawai Tata Usaha (TU) SMK Cahaya Prima, Ozin, membenarkan bahwa data Bulan Hilalyya tidak diinput pihak sekolah.
Menurut Ozin, permohonan bantuan yang diajukan kepada Baznas berbeda dengan mekanisme Program Pendanaan Personal Pendidikan (P4OP) yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Baca Juga  Warga Serbu Bazar Murah Ramadhan Kolaborasi PCNU Disperdagin Dan Polresta Cirebon

“Tidak kita input karena permohonannya ke Baznas, bukan P4OP. Karena Baznas tidak ada sistem input. Nah P4OP adalah anggaran APBD,” kata Ozin saat ditemui di kantornya, Jalan Prima, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (28/10/2026).

Namun, penjelasan pihak sekolah tersebut berbeda dengan keterangan Kepala Seksi SMK Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Muchlis.

Muchlis menegaskan, program pemutihan ijazah memang menggunakan anggaran Baznas Bazis, bukan APBD DKI Jakarta. Kendati demikian, proses pengajuan tetap dilakukan melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

“Anggaran untuk pemutihan ijazah yang menganggarkan adalah Baznas, bukan dari APBD DKI,” ujar Muchlis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Menurut Muchlis, mekanisme pengajuan bantuan tersebut juga telah disosialisasikan Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah swasta, termasuk SMK Cahaya Prima.

Perbedaan penjelasan antara pihak sekolah dan Suku Dinas Pendidikan itu pun menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan program pemutihan ijazah, terutama bagi alumni dari keluarga kurang mampu yang masih memiliki tunggakan administrasi.

Baca Juga  RS Asysyifaa Leuwiliang Diduga Abaikan Pasien Gunakan Kartu Indonesia Sehat

Pemkot Jakbar Siapkan Rp 1,1 Miliar, Orang Tua Siswa Kecewa

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menyalurkan bantuan penebusan ijazah tahap II melalui anggaran Baznas Bazis DKI Jakarta.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Ali Murtadho, mengatakan total penerima bantuan pemutihan ijazah tahap I dan II mencapai sekitar 708 siswa dengan nilai anggaran Rp 1,1 miliar.

“Ada sekitar 708 siswa dari tahap I dan tahap II dengan nilai anggaran Rp 1,1 miliar. Kita berharap ijazah ini bermanfaat bagi warga yang menerimanya,” ujar Ali seusai menyerahkan ijazah secara simbolis di Gedung Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2026).

Sayangnya, program tersebut belum dirasakan keluarga Ilham.

Warga Jalan Jaya 25, RT 01 RW 10, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, itu mengaku kecewa karena upayanya mengurus bantuan sejak beberapa bulan lalu belum juga membuahkan hasil.

“Saya sangat mengapresiasi Baznas yang sudah peduli kepada warga Jakarta Barat dan membantu meringankan beban masyarakat. Tapi saya sangat kecewa terhadap Sekolah Cahaya Prima, kenapa data putri saya tidak di-input,” ungkap Ilham.

Baca Juga  Kejari Respons Laporan Dugaan TPST Masih Beroperasi Meski Ditutup DLH

Pria yang bekerja sebagai pengemudi di sebuah pabrik itu menilai pihak sekolah seharusnya dapat membantu memfasilitasi pengajuan bantuan, terlebih program tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Apa sih susahnya hanya meng-input? Toh yang mengeluarkan uang bukan sekolah,” keluhnya.
Berencana Surati Gubernur DKI dan DPRD

Tak ingin persoalan ijazah putrinya terus berlarut, Ilham berencana membawa keluhannya ke tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia mengaku akan melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta serta anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A dan Komisi E, agar persoalan tersebut mendapat perhatian.

“Ya, mungkin saya akan bersurat kepada Pak Gubernur dan anggota DPRD DKI Jakarta atas keluhan saya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya Pemkot Jakarta Barat membantu ratusan warga memperoleh kembali ijazah yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah.

Sebab, persoalan administrasi dan perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan bantuan berpotensi membuat siswa dari keluarga kurang mampu belum dapat mengakses program yang telah disediakan pemerintah.

Penulis : Aas

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu