Kepala Desa Muspika SERTIJAB Tunjuk Langsung Kepada Pejabat Sementara

KARAWANG.deliksatu.com – Muspika Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang  gelar  serah terima jabatan ( SERTIJAB ) kepala Desa kepada pejabat sementara ( PJS ) kepala Desa yang di laksanakan pada hari selasa (23/03 ) tepat pada jam 13.00 Wib[jnews_carousel_3 ]

bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Tegalwaru.di hadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Tegalwaru dan Kepala UPTD Puskesmas Loji dan  aparat  dari lima Desa turut mengamini pemilihan kepala Desa tersebut. Minggu (21/03/21)

Baca Juga  Pilkada Serentak 2024!! Bawaslu Tangsel Menggandeng Awak Media Dalam Pengawasan Siber Dan Memerangi Penyebaran Berita Hoax

Pejabat sementara kepala Desa ditunjuk langsung oleh camat tegalwaru dan diambil dari pegawai Kecamatan Tegalwaru yang statusnya telah menjadi pegawai negeri sipil ( PNS )

Baca Juga : Bupati Pesawaran Hadiri Pengukuhan Pokdarkamtibmas Di Aula MTSN 2 Pesawaran

Masing-masing pejabat sementara (PJS) kepala Desa di berikan tugas dan tanggung jawab penuh oleh Drs. Mahpudin, M.Si, selaku Camat Tegalwaru Kabupaten Karawang.

Baca Juga  Pembagian Bansos Oleh Tim Sachrudin Airin Bersatu Mendapat Apresiasi Dari Warga Cipondoh

Para pejabat sementara kepala desa tersebut diantaranya Mamat Rahmat Pejabat Sementara ( PJS ) Kepala Desa Cintalaksana, Ace Wiranata Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Mekarbuana, H. Eyim Suhaendang ,SH. Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Cipurwasari, Asep Rohendi Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Kutamaneuh dan terakhir Wawan (PJS) Kepala Desa Cintawargi.

[jnews_slider_4 enable_autoplay=”true”]

Baca Juga  Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pengusaha Muda Tangsel Gelar Tebus Sembako Murah di 4 Kecamatan

Semua pejabat sementara kepala Desa tersebut telah diambil sumpah dan menerima berita acara sumpah jabatan tersebut yang telah ditandatangani oleh camat tegalwaru dan masing-masing pejabat sementara kepala Desa.

( Mulyadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *