DelikSatu-Tangerang-Untuk mengelabui aparat penegak hukum para penjual obat obat keras berkedok toko kosmetik.Hal ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitar nya, obat keras yang dijual tanpa resep Dokter diantara nya Jenis Tramadol dan Eksimer.
Dua jenis obat keras tersebut Merck Tramadol dan Eksimer sudah termasuk Golongan Narkotik.
Robi Ketua FWJ Indonesia DPW Banten Mendesak BPOM ( Badan Pengawasan Obat – obatan dan Minuman ) Meminta segera bergerak cepat atasi maraknya toko kosmetik yang menjual obat keras terlarang.
Serta Pihak Kepolisian Segera bergerak cepat turun untuk mengatasi hal tersebut, kalau di biarkan belarut larut bisa merusak generasi bangsa karna obatan obatan tersebut di komsunsi berlebihan dan tanpa resep Dokter.
saat ini marak nya fenomena anak dibawah umur yang tawuran bahkan sampai melakukan tindakan di luar nalar manusia,”Ujar Robi Jum’at.(14/1/2022).
Saat ditemui di kantor Desa Ketua Apdesi kecamatan Teluk naga Subur Maryono mengatakan,
Maraknya keberadaan toko obat yang berkedok toko kosmetik, yang menjual obat keras tanpa di sertai dengan resep dokter sangat meresahkan warga masyarakat khusus nya di wilayah kecamatan Teluk naga dan umum nya Kabupaten Tangerang, karena di wilayahnya sering terjadi tindak kriminal, seperti penjambretan Handphone bahkan sampai tindak pidana pembunuhan.
Dirinya pun meminta kepada instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Tangerang beserta instansi Polri untuk segera turun tangan menindaklanjuti atau melakukan penggeledahan terhadap toko-toko yang menyalahgunakan penjualan obat-obatan tersebut.
“Saya berharap kepada BPOM kabupaten Tangerang beserta kepolisian segara bertindak untuk melakukan penggeledahan toko obat dan kosmetik yang ada di wilayah Teluk naga karena sudah sangat meresahkan,” ujar subur
Lanjut Subur yang sekarang menjabat ketua Apdesi Kecamatan Teluknaga sekaligus sebagai Kepala Desa (Kades) Kampung Melayu Barat berencana akan membuat stiker untuk toko obat yang tidak memperjual belikan obat keras tanpa disertai dengan resep dari dokter, kemudian stiker tersebut akan di tempel di depan toko obat atau kosmetik yang ada di wilayah kecamatan Teluknaga.
Untuk membedakan toko obat yang tidak menjual obat keras. tuturnya.
( Rick / Rls / Red ).