Breaking News

Diduga Ada Oknum Bermain, BHP2HI Desak Komisi 1 DPRD Evaluasi Satpol-PP Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, deliksatu.comPemerintah Kota Tangerang terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan berbagai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Namun, pelaksanaan penegakan aturan tersebut kembali mendapat sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 11 Desember 2025 di ruang paripurna DPRD Kota Tangerang.

RDP tersebut menghadirkan Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama Badan Himpunan Pelayanan Publik Hukum Independen (BHP2HI) untuk membahas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), khususnya di bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda).

Baca Juga  Resmi Dibuka Ketua DPRD FLS2N dan O2SN Kota Tangsel Mengusung Tema Inovatif dan Kreatif

Sekjen BHP2HI, Makasanudin S.H (Iksan), dalam paparannya menilai respons Satpol-PP terhadap laporan pelanggaran Perda tidak berjalan maksimal.

Ia mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat yang masuk justru mendapatkan respons lambat dan alasan berulang yang membuat penindakan tidak terlaksana.

“Saya mencurigai adanya oknum yang bermain di tubuh Satpol-PP, terutama di bagian Gakumda,” tegas Makasanudin.

Baca Juga  Semarak Kemerdekaan, Warga RT 10 Rawa Macek Ikut Ramaikan berbagai Perlombaan HUT RI ke 80

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa Satpol-PP harus meningkatkan respons terhadap setiap laporan, terlebih laporan yang diajukan oleh lembaga pemerhati pelayanan publik.

“Kalau dari BHP2HI saja tidak direspons maksimal, bagaimana dengan laporan warga sipil? Ini menyangkut keterbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Junaidi.

Baca Juga  Model Trend Indonesia Buktikan Kain Batik Indonesia Jadi Busana yang layak dipakai dalam Fashion Show 2024

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kabid Gakumda, Hendra, serta perwakilan BHP2HI, Komisi I memastikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada RDP berikutnya. BHP2HI diminta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan ketidakmaksimalan penegakan Perda oleh Satpol-PP.

Makasanudin juga meminta DPRD menghadirkan jajaran pimpinan Satpol-PP hingga pejabat PPNS yang terkait dengan Gakumda pada RDP lanjutan.

(Okta)

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X