Breaking News

DPRD Kota Tangerang: Tunjangan Fantastis, Kinerja Minimalis

Deliksatu.com | KOTA TANGERANG, – Menjelang akhir tahun 2025, kinerja DPRD Kota Tangerang kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mengungkapkan keprihatinan atas minimnya realisasi peraturan daerah (perda) yang dihasilkan DPRD. Data dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menunjukkan bahwa dari 16 raperda yang direncanakan—10 usulan dari Pemkot Tangerang dan 6 inisiatif DPRD—hanya 6 perda yang berhasil disahkan hingga hari terakhir tahun ini.

Baca Juga  Buruknya Pelayanan Kelurahan Bambu Apus, Kuasa Hukum Ahli Waris Layangkan Surat ke Ombudsman dan Komisi 1 DPRD Tangsel

‎Di antara perda yang disetujui adalah Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta rencana kawasan industri. “Situasi ini mencerminkan stagnasi dalam pengembangan kebijakan publik yang seharusnya menjadi fokus utama DPRD,” ujar Rasyid Hidayat, Direktur LBH Tangerang.

‎Rasyid menekankan pentingnya DPRD untuk lebih proaktif dalam membahas raperda yang berdampak positif bagi masyarakat. Krisis legislasi ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan kebutuhan masyarakat akan peraturan yang relevan. Pada 2024, DPRD berhasil mengesahkan 10 perda meskipun itu tahun politik, menunjukkan kemunduran signifikan di tahun ini

Baca Juga  DP3AP2KB Kota Tangerang Apresiasi Harmoni Gerakan Bersama, Perkuat Perlindungan Anak

“Keberhasilan DPRD seharusnya diukur dari kualitas legislasi dan representasi aspirasi publik,” tambah Rasyid. Tanpa introspeksi dan komitmen untuk memperbaiki kinerja, kepercayaan publik terhadap DPRD dapat tergerus lebih dalam.

Syam

Mengungkap Fakta
X