Breaking News

Gedung PSII Tempat Presiden Prabowo Latihan Silat Dikuasai Preman

JAKARTA. Deliksatu.com – Ketua Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), H. M. Edwin Irmansyah yang kerap disapa Buya menyesalkan oknum DPP.Syarikat Islam menggunakan preman intimidasi dan mengancam pedagang binaan DPP.PSII.

“Saya dapat keluhan dan aduan dari pedagang yang sudah lebih dari 20 tahun menempati kios UMKM milik DPP.PSII. Mereka diusir dan diancam preman yang sekarang menguasai gedung sekretariat DPP.PSII di jalan Taman Amir Hamzah No.2, Menteng, Jakarta Pusat.” tulis Buya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/01/2025).

Baca Juga  Jawara Beton Lapas Tangerang Tampil di HBI ke-76

Buya menjelaskan, selama ini pedagang menempati kios di area gedung DPP.PSII dan tidak pernah ada masalah. Tiba-tiba datang sejumlah preman mengancam dan minta pedagang angkat kaki dari kios yang sedang direnovasi DPP.PSII.

“Preman ini dikirim oknum DPP.Syarikat Islam dengan tujuan menguasai gedung milik PSII. Ini gedung bersejarah, aset PSII hibah dari pemerintah. DPP. SI kami ijinkan menggunakan tapi tidak bisa menguasai. Gedung ini punya sejarah yang tidak ternilai.” ucapnya.

Baca Juga  Bacaleg Partai Demokrat Drs. Ambiar, M.Pd Membagikan Sembako Di Awal Bulan Suci Ramadhan Wilayah Perigi dan Perigi Baru

Kata Buya, sebelum menjadi sekretariat DPP.SI, gedung DPP. PSII ini merupakan tempat Presiden Prabowo Subianto berlatih pencak silat. Selain itu, DPP SI selama ini tidak pernah menggunakan gedung DPP.PSII untuk aktifitas organisasi.

“Presiden Prabowo waktu muda berpeluh keringat latihan Silat di halaman gedung PSII, gedung ini punya nilai sejarah. Kemudian, 9 tahun Kepengurusan DPP SI tidak ada aktifitas organisasi, hanya jadi tempat korespondensi atau surat menyurat saja. Kemana mereka selama ini.” tanya Buya.

Baca Juga  M.Reza Ao Jadi Ketua PP Tangsel Periode 2023-2027 Terpilih Secara Aklamasi

Buya meminta Hamdan Zoelva selaku pimpinan DPP. SI menarik Preman dan mengeluarkan mereka dari gedung DPP.PSII, tidak ada pilihan lain.

(Yousi)

Mengungkap Fakta
X
Ă—
Deliksatu