Breaking News

Kalapas Tangerang Sematkan Kenaikan Pangkat 21 Pegawai, 1 Pegawai Dilepas Purnabakti

TANGERANG, deliksatu.comLembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menggelar apel penyematan tanda kenaikan pangkat periode Februari 2026 yang dirangkaikan dengan pelepasan pegawai purnabakti di Gedung Aula Teknis Lapas, Senin (2/3/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat. Dalam kesempatan itu, sebanyak 21 pegawai menerima kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.

Beni menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan negara kepada aparatur sipil negara sehingga harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.

Baca Juga  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

“Kenaikan pangkat merupakan amanah. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kerja dan pengabdian,” ujarnya.

Kepala Bagian Tata Usaha, Rahardjo Sudharmono, mengatakan kenaikan pangkat tersebut juga menjadi pengakuan atas upaya pegawai dalam meningkatkan pendidikan dan kompetensi.

Salah satu perwakilan penerima kenaikan pangkat, Latifah Nur Utami, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan tersebut.

Ia menyebut penyesuaian pangkat menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Aksi Demo Di Sepatan Berakhir Komitmen Bersama Tegakan Perbup No 12 Tahun 2022

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Lapas Kelas I Tangerang juga melepas pegawai yang memasuki masa purnabakti, Asep Purwadi.

Asep menyampaikan terima kasih atas kebersamaan selama bertugas dan berpesan kepada seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, disiplin, serta memperkuat aspek pengamanan di lingkungan lapas.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat, dan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian pegawai serta motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme pelayanan.

Baca Juga  Klaim Asuransi Ditolak, MRCCC Siloam Semanggi Disomasi Pasien

Editor : Glend


Berita Terkait