Breaking News

Komitmen Pengamanan Aset, BPN Tangsel Serahkan Sertipikat untuk Pemkot dan Pemprov

BANTEN, deliksatu.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendorong penguatan upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Program Pencegahan Korupsi dengan fokus pada Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Kamis (20/11/2025)

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mewakili KPK melalui Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Arief Nurcahyo. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, beserta jajaran dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Baca Juga  Ikut Tangsel Marathon 2023, Sandiaga Uno: Tangsel Luar Biasa

Pada agenda tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pengamanan aset pemerintah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, David Agam, menyerahkan 33 sertipikat elektronik, terdiri dari:

* 20 sertipikat elektronik milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (peruntukan tanah jalan kota), dan

– 13 sertipikat elektronik milik Pemerintah Provinsi Banten (peruntukan tanah jalan provinsi).

Baca Juga  Kantah Tangsel Borong 7 Penghargaan di Rakerda BPN Banten 2026

Seto menegaskan bahwa percepatan legalisasi aset merupakan langkah penting untuk meminimalisir sengketa serta menutup peluang penyalahgunaan aset daerah yang kerap menjadi celah tindak pidana korupsi maupun praktik mafia tanah.

” Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mendukung penuh percepatan sertipikasi aset agar penertiban dan pengamanan aset pemerintah berjalan semakin efektif,” ujar Seto.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara BPN, pemerintah daerah, dan KPK akan terus diperkuat untuk menyelesaikan sertipikasi aset secara menyeluruh.

Baca Juga  Warga Tangsel Keluhkan Sulitnya Pengambilan Bantuan Sosial BBM

“Ayo kita bersama-sama berkolaborasi dan berkoordinasi untuk menuntaskan sertipikat aset daerah,” tutupnya.

Editor : Glend


Berita Terkait