KOTA TANGERANG, deliksatu.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang memfasilitasi pemulangan seorang warga Kota Tangerang yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Korban berinisial AM, warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, akhirnya tiba di Tanah Air dan disambut keluarganya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (22/7/2026) malam.
Pemulangan AM dilakukan melalui bantuan biaya dari program Asnaf Riqab yang disalurkan BAZNAS Kota Tangerang atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan hasil asesmen kondisi ekonomi keluarga korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM berangkat ke Kamboja bersama adiknya setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming tanpa biaya keberangkatan.
Namun, setibanya di negara tersebut, keduanya diduga justru menjadi korban eksploitasi dan dipaksa bekerja di sebuah perusahaan ilegal yang bergerak di bidang marketplace.
Selama bekerja, korban disebut mengalami tekanan kerja yang sangat berat disertai ancaman dan hukuman. Sekitar satu bulan kemudian, lokasi tempat mereka bekerja digerebek aparat kepolisian Kamboja.
Setelah penggerebekan itu, AM berupaya menyelamatkan diri dengan berjalan selama tiga hari hingga akhirnya berhasil mencapai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Selanjutnya, ia ditempatkan di penampungan sementara sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
BAZNAS Kota Tangerang mengungkapkan, AM merupakan anak dari seorang ibu tunggal yang bekerja sebagai buruh konveksi di Jakarta dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per pekan.
Hasil asesmen menunjukkan keluarga tersebut masuk kategori prioritas penerima bantuan karena kondisi ekonomi yang tergolong rentan.
Melalui bantuan biaya pemulangan yang diberikan, AM akhirnya dapat kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya.
Suasana haru mewarnai kedatangan AM di Bandara Soekarno-Hatta. Ia disambut langsung oleh sang ibu bersama tim BAZNAS Kota Tangerang setelah melewati proses panjang untuk kembali ke Tanah Air.
Editor : Glend

