Breaking News

Lagi, Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Famous Karaoke, 41 Wanita LC di Amankan 

Deliksatu.com – TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (16/10) dini hari.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Famous Karaoke yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.

Baca Juga  Tidak Terima Soal Parkir Berbayar dan Praktik Prostitusi, Ratusan Warga Gelar Aksi Demo di Ruko Mega Mall Ciputat

“Ada 99 botol miras yang kami amankan,” ujar Muksin kepada awak media.

Selain itu, petugas juga mengamankan 41 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat karaoke tersebut.

“Ada 41 LC yang kami amankan,” jelasnya.

Menurut Muksin, para wanita tersebut diamankan karena petugas menemukan alat kontrasepsi di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga  Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Kota Tangerang Diharapkan Dapat Menciptakan SDM Berkualitas dan Kompeten

“Kami temukan alat kontrasepsi di tempat itu,” tambahnya.

Seluruh wanita yang diamankan telah dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Tangsel.

“Mereka kami bawa untuk diperiksa,” pungkasnya.

Razia ini merupakan bagian dari operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum yang rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Tangsel.
(Sugiarto)

Baca Juga  Penutupan MTQ ke-16 Oleh Walikota Tangsel Sukses Dan Meriah, Kecamatan Pamulang Juara Umum Ketua Harian LPTQ KH. Sobron Zayyan Berpesan: Jadikan Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup Setiap Hari
Mengungkap Fakta
X