Breaking News

Muhamad Suryadi Tegaskan SPMB MTsN 2 Kota Tangerang Bebas Titipan dan Berlangsung Transparan

Deliksatu.com | KOTA TANGERANG – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di MTs Negeri 2 Kota Tangerang berlangsung dengan tertib, lancar, dan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, serta akuntabilitas.

‎Kepala MTsN 2 Kota Tangerang, Muhamad Suryadi, S.Pd, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Baca Juga  Lurah Pondok Jaya Dorong Peningkatan Akses Pendidikan dan Kemandirian Siswa di Momen Kelulusan

‎”Kami berkomitmen menyelenggarakan proses SPMB secara jujur, transparan, dan objektif. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Muhamad Suryadi.

‎Ia menjelaskan, tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di MTsN 2 Kota Tangerang menjadi motivasi bagi pihak madrasah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, baik dalam bidang akademik maupun pembinaan karakter keislaman.

Baca Juga  Pendidikan Tangsel Berbenah, Fokus Karakter dan Teknologi

‎Menurutnya, MTsN 2 Kota Tangerang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga membentuk peserta didik yang berakhlakul karimah, memiliki wawasan teknologi, serta mampu bersaing di era global.

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada MTsN 2 Kota Tangerang. Semoga peserta didik yang diterima dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik dan menjadi generasi yang berprestasi serta berkarakter,” tambahnya.

Baca Juga  Wakil Walikota Tangsel Apresiasi Artpreneur Festival Stema (Stella Maris) BSD Tahun 2023

‎Panitia SPMB juga mengimbau seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk terus mengikuti informasi resmi melalui kanal komunikasi MTsN 2 Kota Tangerang guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu