JAKARTA, deliksatu.com – Aparat gabungan dari Kecamatan Kembangan bersama Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di kawasan Puri Kembangan CNI, Kelurahan Kembangan Selatan, Kamis (23/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas juga menindak puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Sudishub Jakarta Barat langsung melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar.
Camat Kembangan, Joko Suparno, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya PKL dan parkir liar yang mengganggu ketertiban.
“Petugas Satpol PP membersihkan bangku, meja, dan tenda milik pedagang. Barang-barang tersebut diamankan ke gudang Satpol PP,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar tidak disalahgunakan, serta menciptakan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Penertiban ini juga merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Reporter : Benhat. D
Editor : Glend






