Breaking News

Polisi Amankan Pelaku Tawuran di Serpong Lagon Setu, Kuasa Hukum Minta Pelaku Lainnya di Tangkap

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Seorang remaja bernama M. Rosyid mengalami luka parah pada tangan kirinya akibat tawuran di Perumahan Serpong Lagon, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu Tangerang Selatan, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Tawuran tersebut diduga akibat dipicu oleh ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial Instagram.

Pada Sabtu, 7 September 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap Rizki, salah satu pelaku tawuran, di kediamannya.

Baca Juga  Advokat Daniel Minggu Tantang Kapolres Lampung Timur dan JPU Debat Terbuka Terkait Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP

Orang tua Rizki, Ocen, menyatakan kekecewaannya, mengingat hanya anaknya yang ditangkap, sementara pelaku lainnya masih bebas.

“Saya minta keadilan kepada Polsek Cisauk untuk segera menangkap pelaku lainnya agar situasi ini adil,” ujarnya dalam konferensi pers di halaman Polsek Cisauk, Sabtu (19/10/2024).

Penasihat hukum Rizki, Sapto Wibowo Sutanto, menambahkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada penyidik mengenai status hukum kliennya dan berharap pelaku lainnya segera ditangkap.

Baca Juga  NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

Di sisi lain, penasihat hukum keluarga korban, Tri Kurniawan, juga menyampaikan kekecewaannya.

“Kami sebagai pihak keluarga korban tentunya kecewa. Hanya satu pelaku yang ditangkap. Kami minta pelaku lainnya segera ditangkap,” katanya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Hambali saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu para pelaku lainnya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Mantan Perangkat Desa Pakembangan Ditangkap Polisi Polres Kuningan

“Kami sudah beberapa kali mencoba menangkap pelaku lain, namun keberadaannya masih kosong. Kami akan terus berupaya mencari dan pasti akan menangkap mereka,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan diharapkan keadilan dapat segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

(Red)

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X