Breaking News

Polsek Pamulang Selesaikan Kasus di Perumahan Pamulang Mas Melalui Problem Solving

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Polsek Pamulang berhasil menyelesaikan kasus pelecehan yang terjadi di Perumahan Pamulang Mas Tahap 2, Jl. Alamanda Mas II Blok C2 No. 21, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangsel. Senin (3/3/2025)

Kegiatan problem solving ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bambu Apus, Aiptu Iwan Setio Budi, pada hari Minggu, 2 Maret 2025, pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Cirarab Cek Lokasi Rawan Banjir

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bertemu dengan korban pelecehan, Ibu Siti Rohayah, dan tersangka, Bpk. Aris Pujiono. Kedua pihak didampingi oleh keluarga, Ketua RT, dan Ketua RW.

Hasil dari kegiatan problem solving ini adalah kesepakatan kedua pihak untuk damai dengan kekeluargaan dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kedua pihak juga membuat surat pernyataan di atas materai.

Baca Juga  Kapolsek Legok Ajak Warga Sama Sama Jaga Kamtibmas di Wilayah Legok

Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono, SE, SIK, menyampaikan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pamulang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa konflik dapat diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan,” ujarnya.

Editor : Glend


Berita Terkait