Breaking News
Daerah  

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran Hingga Perang Sarung

Deliksatu.com, Polresta Cirebon – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran dan perang sarung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (13/3/2024) dinihari kira – kira pukul 02.00 Wib. Di antaranya, di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, dan berhasil mengamankan tiga pelaku diduga hendak perang sarung.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, tiga pelaku tersebut masing – masing berinisial ZN (15) Tahun, MF (15) Tahun, dan KT (13) Tahun. Selain itu, petugas Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga mengamankan barang bukti berupa empat buah sarung dan satu unit handphone.

Baca Juga  Polres Pekalongan Kota Gelar Olah TKP, Tragedi Kebakaran Kamar Kost akibat kebocoran tabung gas

“Kami juga mengamankan enam pemuda yang diduga hendak perang sarung di Kecamatan Sumber, dan mereka berinisial AS (14) Tahun, RS (15) Tahun, ZT (18) Tahun, MR (15) Tahun, CA (13) Tahun, dan AF (16) Tahun beserta barang bukti berupa tiga buah sarung, dua unit handphone, hingga satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor,” kata Kombes Polisi Sumarni, Kamis (14/3/2024).

Ia mengatakan, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan dua pemuda berinisial DR (23) Tahun dan ID (18) Tahun di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga hendak tawuran. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebilah pedang, handphone, dan dua unit sepeda motor.

Baca Juga  Pemilik Bandel, Satpol PP Tangsel Akan Segel Gembok Bangunan Padel Diduga Tanpa PBG di Serpong Utara

“Seluruh pelaku yang diduga hendak tawuran dan perang sarung tersebut berikut barang buktinya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Polisi Sumarni.

Ia mengatakan, Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya Jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  Panitia Seleksi Pemilihan Rektor IAKN Kupang Tahun 2024, Menuai Kritikan dari Sejumlah Tokoh Di NTT

Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak – anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar Hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindak lanjuti,” kata Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).

 

Mengungkap Fakta
X
Ă—
Deliksatu