Breaking News

SIGAP TANGSEL Segera Diterapkan, Pemkot dan Kantah Sinkronkan Data NIB-NOP

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comKantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah implementasi aplikasi SIGAP TANGSEL.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (25/2/2026).

Rapat ini membahas integrasi sistem melalui proyek sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Baca Juga  Tanding Liga PS 4, Wakil Walikota Tangsel Tandai Pembukaan Football PES 2021

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Turut mendampingi, Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi.

Seto Apriyadi menjelaskan, aplikasi SIGAP TANGSEL akan menjadi instrumen penting dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

Menurutnya, sinkronisasi NIB dan NOP menjadi langkah strategis untuk menciptakan basis data yang lebih akurat dan terintegrasi.

Baca Juga  Semarakkan GSRA, Kantah Tangsel Lakukan Pembacaan Deklarasi dan Penggabungan Puzzle

“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola data sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi SIGAP TANGSEL juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait pengembangan kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Kebijakan tersebut bertujuan menghadirkan satu referensi data geospasial yang terpadu secara nasional.

Baca Juga  Status Level 4, Alun-Alun Kejaksan dan Kasepuhan Termasuk Pasar Dadakan Stadion Bima Akan Ditutup 

Melalui integrasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan data antara sektor pertanahan dan perpajakan. Selain meningkatkan akurasi, langkah ini juga diyakini mampu mempercepat proses pelayanan administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berbasis data di Kota Tangerang Selatan.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X