Tertib Wajib Pajak Kendaraan, Samsat Ciputat Gelar Razia

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Dalam rangka upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan tertib administrasi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) serta memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ( SWDKLLJ), Samsat Ciputat, bersama Jasa Raharja dan Unit Keselamatan Lalulintas Polres Tangsel, menggelar razia pajak.

Kegiatan berlangsung di depan kantor kecamatan Pamulang ( alun alun), Rabu (12/06/2024).

Baca Juga  Indomaret Jalin Kerjasama Dengan UMKM Di Lampung

Kasubag Tata Usaha Samsat Ciputat kota Tangerang Selatan Andri, kepada media mengatakan,, apabila bahwa kegiatan razia pajak kendaraan pada hari ini dari Samsat Ciputat yang bergabung bersama Satlantas Polres Tangerang Selatan beetujuan untuk memastikan pada kendaraan wajib pajak.

Andri mengatakan, apabila ada kendaraan yang menunggak pajak, maka akan di arahkan untuk bayar pajak ditempat yang telah di sediakan.

Dalam razia ini, ada 74 kendaraan roda dua yang terdapat belum bayar pajak dan 4 unit kendaraan roda empat, dari 74 unit kendaraan ada 5 unit yang mau bayar di tempat.

Baca Juga  Aliansi Ormas Pagedangan Bagikan Takjil Menjelang Buka Puasa

“Ada 5 unit yang bayar di tempat, selanjutnya kita berikan form surat dari samsat untuk di lakukan pembayaran di kantor Samsat Ciputat,” jelas Andri.

Lebih lanjut Andri berharap kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 agar tetap patuhi pembayaran pajak, karena pajak merupakan bagian dari pembangunan daerah.

Diketahui kegiatan tersebut, gabungan petugas Samsat Ciputat serta didampingi 11 personil Satuan Satlantas Polres Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga  Pelayanan Samsat Serpong BSD Dipuji Warga: Cepat, Efisien, dan Ramah

Editor : Glend