UMKM Terdampak, Puluhan Warga RW 23 Pamulang Permai Tolak Kebijakan Parkir Berbayar

CIPUTAT, deliksatu.comPuluhan warga bersama paguyuban kuliner Ruko Pamulang Permai I RW 23 menggelar aksi unjuk rasa di lobi Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (2/2/2026).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan parkir berbayar yang diterapkan di lingkungan perumahan tersebut.

Aksi tersebut ditujukan kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Dinas Perhubungan, hingga pihak pemenang lelang pengelolaan parkir.

Warga menilai kebijakan itu diterapkan tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan resmi kepada masyarakat yang terdampak langsung.

Ketua Paguyuban Warga RW 23 Pamulang Permai I, Gus Amos Sugianto, mengatakan warga merasa keberatan karena kawasan yang selama ini menjadi fasilitas umum (fasum) perumahan tiba-tiba ditetapkan sebagai lokasi parkir berbayar.

Baca Juga  DPP KNPI Launching 5 Program Nasional

“Kami tidak pernah diajak duduk bersama atau diberi penjelasan sebelumnya. Tiba-tiba sudah ada penetapan. Ini yang membuat warga kaget dan merasa tidak dihargai,” kata Gus Amos di lokasi.

Menurutnya, area tersebut selama ini dimanfaatkan warga dan pengunjung usaha kuliner setempat. Kebijakan parkir berbayar dikhawatirkan akan membebani masyarakat serta berdampak pada pelaku UMKM yang menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan itu.

Baca Juga  Warga Semper Timur dan Rorotan Tolak Penggusuran, Minta Perlakuan Manusiawi

“Kalau pengunjung harus bayar parkir, tentu akan memengaruhi minat datang. Kami khawatir omzet pelaku usaha kecil di sini menurun. Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan ekonomi warga sendiri,” ujarnya.

Selain soal dampak ekonomi, warga juga mempertanyakan mekanisme lelang serta dasar hukum penetapan titik parkir berbayar di lingkungan permukiman.

Mereka mendesak agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan meninjau ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog dengan warga.

“Kami datang baik-baik untuk meminta kejelasan. Harapan kami ada dialog terbuka, bukan keputusan sepihak,” tegas Gus Amos.

Baca Juga  BRI BO BSD Raih Predikat “The Best Roleplay” pada Ajang MRI Service Champion

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga RW 23 Pamulang Permai I.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Warga berharap aspirasi mereka didengar sebelum kebijakan parkir berbayar benar-benar diterapkan di kawasan permukiman tersebut.

Editor : Glend