Breaking News

Bhabinkamtibmas Battembat Polsek Kedawung Polres Ciko Pantau Ketersediaan Migor Di Pasaran Melalui ” Pesan Saha”

Deliksatu.com – CIREBON KOTA – Sambang silaturahmi kepada pelaku kewirausahaan, Bhabinkamtibmas desa Battembat Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Aipda Henry sambangi wilayah binaan melalui Binmas Pelajar, Santri dan Wirausaha (Pesan Saha) Polres Ciko dengan melakukan monitoring baik ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan premium di pasaran. Rabu (30/03/2022)

Dalam pantauannya Aipda Henry Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Ciko tersebut menyambangi toko sembako milik Swardi di blok Karang Anyar Rt. 05 Rw. 01 desa Battembat Kecamatan Tengah Tani wilkum Polsek Kedawung Polres Ciko .

Dan ketersediaan minyak goreng yang masih tersedia, minyak goreng kemasan 2 liter, sedangkan minyak goreng curah belum tersedia. Selain monitoring ketersediaan minyak goreng juga menghimbau untuk terapkan prokes di masa PPKM level 3 saat ini.

Baca Juga  Sambut HPN 2026 di Banten, PWI Tangsel Gelar Senam Sehat Bersama Warga

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi ” Sesuai dengan arahan pimpinan Polri Pemantauan ketersedian minyak di pasaran oleh Polri khususnya Polres Cirebon Kota kami Berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng, guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan,” tuturnya. Lulusan Akpol 2002 ini.

Baca Juga  Lantik Satgas PTSL, BPN Tangsel Targetkan 5424 Bidang Tanah di Tahun 2023

Lanjut Fahri “Hal ini dilakukan untuk mejaga kestabilan dan kodusifitas menjelang bulan Ramadhan 2022 nanti, di sela monitoring ketersedian Mniyak goreng tesebut. Selain itu juga kami juga tetap melakukan pendisiplinan masyarakat dengan terapkan prokes sasaran yakni pasar tradisional, swalayan, kerumunan warga. Ujannya melalui Kapolsek Kedawung Kompol H Suwitno SH,MH .

Kasi Humas Polres Cirebon Kota “ Kegiatan tersebut antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag 11 tahun 2022 dan juga mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut. Sekaligus juga untuk memantau ketersediaan dan distribusi Migor di pasar rakyat, ” Jelasnya Iptu Ngatidja SH, MH.

Baca Juga  Ir. H. Suratmin Nyatakan Siap Maju Berkompetisi sebagai Kandidat Kadin Kabupaten Tangerang

Di tambahkannya, dalam kegiatan pantauan ketersediaan Minyak goreng di pasar tradisonal maupun swalayan juga kami terus selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum sehingga terhindar dari penularan covid 19,″ tegasnya Iptu Ngatidja SH,MH Kasi Humas Polres Ciko Lulusan SIP Sus 2015 tersebut.

Pewarta. (Markus.T)

Mengungkap Fakta
X