Breaking News

Perijinan Tangsel Dapat Diurus di Mal Pelayanan Publik 

deliksatu.com – Tangsel – Kini pelayanan perijinan udah menjadi satu pintu yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) dijalan Pahlawan Seribu Cilenggang Serpong Tangerang Selatan. Pelayanan Publik seperti pengurusan PBG (IMB) dan pengurusan perijinan yang lain bisa diperoleh digedung ini.

Dan kami dari PT Delik Berita Tujuh yang bergerak di bidang media consultan siap membantu pengurusan perijinan seperti :

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Menggelar Rapat Evaluasi Bersama Kelompok Masyarakat, Organisasi, Serta Kelompok Media

1. Perijinan PBG ( IMB )
2. Perijinan KRK (Keterangan Rencana Kota)
3. Gambar Arsitek
4. UKL/UPL/Amdal
5. SPPL
6. dan perijinan lainnya

Pemohon dapat menghubungi di handphone 082112412323 atau 0813-1600-0373

” Kami sudah mengerjakan dibidang perijinan sudah 15 tahun lebih seperti perijinan PBG (IMB) Rumah pribadi, Perumahan / cluster, Apartemen, Gudang dan lainnya’ ungkap Sugiarto selaku pimpinan Perusahaan
(Red)

Baca Juga  Penanganan ODGJ Berbasis Masyarakat di Desa Menampu

 

 

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu