Satpol PP Tangsel Razia Kost2an Ditemukan Pria Wanita Habis Wik wik

BeritaCom – Tangsel – Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakkan perda no 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Jumat malam (14/4/2023)

Dalam operasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong

Kasatpol PP H.Oki Rudianto mengatakan, dari hasil operasi penegakkan perda di kost2an diwilayah Pamulang kami menjaring 5 orang Wanita dan 4 orang Pria dan juga kami menjaring 7 orang Wanita dan 6 orang Pria di kecamatan Serpong

“Hasil pemeriksaan di TKP ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan dan juga dugaan ada anak dibawah umur karena tidak memiliki KTP sehingga kami berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga dinsos untuk langkah2 lebih lanjut” ungkap Oki

 

Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama kepada kami pemerintah kota Tangerang selatan agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kost2an yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi, lanjutnya

kami mengapresiasi dari jajaran TNI Dan Polri yang telah mendampingi dalam kegiatan operasi ini, lanjutnya

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *