Cegah Agar Tidak Beli Kendaraan Tanpa Kelengkapan Surat, Sat Binmas Polsek Pondok Aren Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Sat Binmas Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan melakukan kegiatan himbauan Kamtibmas yang ditujukan kepada masyarakat di wilayah RT 01/07, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren. Semin (08/10/24)

Bersama tokoh masyarakat sekaligus Ketua RW 07 Nalih Gonal kegiatan tersebut dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk tidak membeli kendaraan tanpa di lengkapi surat-surat agar warga menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.

Panit Binmas Polsek Pondok Aren Iptu Gunawan menyampaikan, maraknya aksi jual beli kendaraan tanpa surat yang lengkap/ “Bodong”, membuat Polsek Polsek Pondok Aren perlu mengeluarkan himbauan kepada masyarakat akan hal tersebut.

Selain sosialisasi yang sering kali dilaksanakan secara door to door system maupun dalam forum terbuka seperti apel gabungan maupun pertemuan Ngopi Kamtibmas dan Jumat Curhat.

“Dengan himbauan Kamtibmas ini, kami dari kepolisian Polsek Pondok Aren mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga tindak kejahatan bisa diminimalisir dengan tidak memberikan celah dan ruang gerak bagi pelaku tindak kejahatan,” jelas Panit Binmas Iptu Gunawan.

Lanjut Gunawan, seperti contohnya tidak mudah terima gadai, tidak mau diimingi keuntungan yang besar serta tidak jelas asal-usulnya, membeli kendaraan melalui medsos tanpa dilengkapi surat-surat yang sah dengan harga dibawah pasaran serta tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.

“Jangan tergiur dengan harga murah, apabila transaksi menggunakan media online pastikan sudah tau toko/tempat, maupun orang yang ingin diajak bertransaksi dan saat membeli kendaraan sebaiknya di lakukan cek fisik terlebih dahulu di kantor Samsat, sehingga tidak tertipu dengan surat-surat palsu baik STNK maupun BPKB, “ujarnya.

Panit Binmas Polsek Pondok Aren Iptu Gunawan menjelaskan, himbauan Kamtibmas itu sendiri berupa spanduk-spanduk dan stiker dengan nomor kontak Bhabinkamtibmas dan Hotline Polsek Pondok Aren, yang nantinya akan dipasang pada lokasi-lokasi strategis yang dapat dibaca oleh semua masyarakat.

“Kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya warga Pondok Aren, apabila itu semua terjadi dapat menghubungi kantor Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas setempat, ” imbau Iptu Gunawan.

Editor : Glend