Lengkapi Dokumen Kepengurusan, Ormas LMP Mada Banten Datangi Kantor Kesbangpol 

BANTEN, Deliksatu.com – Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (Ormas LMP) Markas Daerah (Mada) Banten mendatangi kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Banten, Jumat 11 Juli 2025.

Kedatangan mereka kali ini dalam rangka untuk melengkapi dokumen pendukung pendaftaran kepengurusan organisasi.

Terkini, Ormas dibawah pimpinan Rudi Ongky tersebut, secara sah memiliki ijin legalitas resmi dan telah diterbitkan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada tanggal 14 Januari 2025.

Baca Juga  Banjir di Tangsel: Transformasi Citra Garden Bintaro dalam Mengatasi Masalah Banjir

Rudi Ongky melalui Panglima Ormas LMP Mada Banten, Iwan Tahapari menyampaikan, bahwa Ormas LMP Mada Banten khususnya hanya ada satu dan tidak ada lagi dua kubuh.

“Iya, dengan ini kami sampaikan bahwa Ormas LMP Mada Banten khususnya tidak ada lagi dua kubuh. Hari ini kami telah melengkapi dokumen kepengurusan di Kesbangpol Pemprov Banten,” ujar Panglima Ormas LMP Mada Banten, Iwan Tahapari kepada Wartalika.id.

Baca Juga  Muthmainah terpilih Menjadi Ketua DPC PKB Tangsel

Adapun penyerahan dokumen kepengurusan Ormas tersebut, telah diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dan Bendahara.

Turut hadir dalam penyerahan dokumen kepengurusan diantaranya, yakni jajaran Ormas LMP Marakas Daerah (Mada) Banten dan Jajaran Markas Cabang (Marcab) Kota Serang.

Editor : Glend