Polsek Cisauk Gelar Patroli KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas di Titik Rawan

TANGERANG, deliksatu Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (21/9/2025).

Patroli ini menyasar titik-titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Cisauk dengan tujuan mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan dipimpin oleh Padal Ipda Janoko dengan melibatkan 4 personel kepolisian.

Baca Juga  Tingkatkan Citra Positif Polri: Kabid Humas Polda Metro Jaya Berikan Penghargaan

Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Cisauk, kemudian melewati Fly Over, Kantor Desa Cibogo, Kampung Rancamoyan, Kampung Cibelut, Perumahan Serpong Garden, hingga Simpang Suradita, dan kembali ke Mapolsek Cisauk.

Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan mobile, tetapi juga backbone patrol dengan berdialog bersama warga setempat untuk menyerap informasi dan memberikan rasa aman.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Polres Tangsel : 671 Personel TNI-Polri Amankan Kunjungan Presiden RI di ICE BSD

“Patroli ini adalah langkah preventif untuk mencegah kejahatan dan memberikan kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat. Kami ingin warga merasakan bahwa ada polisi yang selalu siap menjaga keamanan mereka,” ujar Kapolsek.

Kegiatan KRYD berjalan dengan lancar, situasi tetap aman dan kondusif. Warga yang ditemui di sepanjang rute menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian yang konsisten hadir di lapangan.

Baca Juga  Apel Gabungan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk Menciptakan Rasa Aman di Wilkum Polsek Ciledug

Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan terus terjalin sehingga lingkungan Cisauk semakin terjaga dari potensi tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum.

Editor : Glend