Breaking News

Polres Tangsel Sita 207 Cartridge Narkotika Etomidate, 2 Tersangka Ditangkap 

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolres Tangerang Selatan mengungkap peredaran cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge merek WANT SEX. Dalam kasus ini, dua orang tersangka diamankan, salah satunya warga negara asing (WNA) asal China.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut arahan Polda Metro Jaya yang menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba.

“Kami memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Boy dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga  Kang Mus dan Rekan Aktor Sinetron Ditangkap Polres Jakbar karena Narkoba Jenis Ganja

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran cartridge merek WANT SEX di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi mengamankan tersangka berinisial U.L di rumahnya di Salembaran Jati, Kabupaten Tangerang. Dari pengembangan, turut diamankan tersangka A.W yang merupakan WNA asal China.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka, yakni U.L dan A.W, serta barang bukti 207 cartridge berbagai warna yang berisi cairan narkotika jenis etomidate,” ujar Boy.

Baca Juga  Ops Cipkon Polres Tangerang Kota Amankan Pria Bawa Ganja di Imam Bonjol

Dari pemeriksaan, tersangka U.L mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial A.H yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), melalui perantara A.W.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 207 cartridge berisi etomidate dengan estimasi nilai mencapai Rp 931.500.000. Polisi menyebut satu cartridge dapat digunakan oleh lima orang.

Dengan asumsi tersebut, sebanyak 1.035 orang dinilai berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Kapolres menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga  Habib Muchdar Dewan Penasihat WRC : Tindak Tegas Oknum Advokat Berinisial AI, Disinyalir Gunakan Ijasah Palsu

“Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain,” pungkasnya.

Editor : Glend


Berita Terkait