Breaking News

Habib Muchdar Assegaf Apresiasi Kajati Kalsel, Bongkar Dugaan Pemerasan di Dinas ESDM

Deliksatu.com | Jakarta – Pemerhati Publik dan kebijakan hukum” Habib Muchdar Assegaf, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) atas langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan oknum aparatur di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan “Ungkapnya 9/6/26.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tindakan penyidik Kejati Kalsel yang melakukan penggeledahan serta pengembangan penyidikan terhadap perkara dugaan pemerasan terkait perizinan usaha pertambangan.

Dalam kasus tersebut, seorang oknum ASN Dinas ESDM Kalsel telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap pemohon izin usaha pertambangan dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga  Penyalahgunaan Wewenang Proyek APD : Angastia Ingatkan MKD DPR RI Untuk Sidangkan GSL Segera

Menurut Habib Muchdar, langkah Kejati Kalsel menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak memberikan toleransi terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

“Kami mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Kejati Kalimantan Selatan dalam mengungkap dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat, dimana penegakan hukum yang tegas seperti ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” ujar Habib Muchdar.

Ia menegaskan bahwa praktik pemerasan oleh oknum pejabat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan berpotensi menghambat investasi serta pembangunan daerah.

Habib Muchdar juga mendorong agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil atau mengetahui praktik tersebut “Jangan sampai penegakan hukum berhenti pada pelaku lapangan saja, jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Di Dalam Roti Untuk Narapidana

Lebih lanjut Dewan Pengawas WRC Habib Muchdar Hasan Assegaf menilai” Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan perizinan, khususnya di sektor strategis seperti pertambangan dan energi.

Habib Muchdar berharap keberhasilan Kejati Kalsel dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas praktik korupsi, gratifikasi, dan pemerasan yang masih terjadi di berbagai sektor pelayanan publik, dimana negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Pejabat yang bekerja dengan jujur harus dilindungi, sementara oknum yang menyalah gunakan jabatan wajib ditindak tegas demi menjaga marwah institusi dan kepentingan rakyat,” pungkasnya. ( Mr.G )

Baca Juga  Satlantas Gagalkan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Mengungkap Fakta
X