Breaking News

DP3AP2KB Kota Tangerang Kerahkan PATBM hingga RT Cegah Perundungan Anak

Deliksatu.com | Kota Tangerang, – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat upaya perlindungan anak dengan mengerahkan petugas Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) hingga tingkat rukun tetangga (RT). Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemantauan serta penanganan dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak, terutama saat aktivitas belajar di sekolah kembali berlangsung.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, di Tangerang, Senin, mengatakan pemantauan dilakukan melalui jaringan PATBM yang telah dibentuk di berbagai wilayah. Kehadiran petugas di lingkungan masyarakat diharapkan mampu mendeteksi lebih dini potensi kasus sekaligus memberikan respons cepat terhadap laporan yang masuk.

Menurut Tihar, penguatan pemantauan menjadi penting karena para pelajar telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar setelah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Masa transisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian agar anak-anak dapat menjalani proses pendidikan dalam suasana yang aman dan bebas dari tindakan perundungan.

Baca Juga  Kerja Keras Berbuah Prestasi, Siswa SDN Ciputat 01 Harumkan Nama Sekolah di Tingkat Nasional

“Kita sudah kerahkan anggota PATBM untuk melakukan pemantauan langsung dan merespon semua masukan dan laporan dari masyarakat khusus perundungan,” ujar Tihar.

Selain memperkuat pengawasan di lingkungan masyarakat, langkah tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati pada Kamis, 23 Juli 2026. Momentum tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kota Tangerang untuk mempertegas komitmen dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya difokuskan pada kegiatan seremonial, tetapi juga diarahkan pada penguatan kebijakan perlindungan anak yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Dengan demikian, upaya pencegahan kekerasan dan perundungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

DP3AP2KB juga terus mendorong implementasi Gerakan TUNAS (Tunggu Anak Siap) yang dijalankan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Program tersebut bertujuan membatasi, bukan melarang, penggunaan gawai oleh anak-anak.

Baca Juga  Universitas Persada Indonesia Y.A.I Sukses Selenggarakan The 1st International Collaboration Trip 2024 di Malaysia dan Singapura

Melalui gerakan tersebut, pemerintah berupaya mengurangi risiko paparan konten digital yang berdampak negatif terhadap perkembangan anak. Pembatasan penggunaan gawai juga diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi mitigasi dan deteksi dini agar anak tidak terjerumus ke dalam berbagai ancaman di ruang digital.

Selain fokus pada perlindungan dari kekerasan dan ancaman digital, Pemerintah Kota Tangerang juga telah mengintegrasikan berbagai fasilitas ramah anak melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Pendekatan tersebut dilakukan agar perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi melibatkan berbagai sektor pelayanan publik.

Program yang telah dijalankan antara lain pembentukan gugus tugas sekolah ramah anak, optimalisasi fungsi rumah ibadah sebagai ruang yang mendukung tumbuh kembang anak, penyediaan transportasi publik yang aman melalui Dinas Perhubungan, serta pengelolaan ruang terbuka hijau bersama Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga  Dengan Rasa Haru dan Khidmat, Pelepasan Kelulusan Kelas VI SDN Karang Tengah 7 Berjalan Sukses

Sinergi lintas OPD tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan fisik maupun mental anak. Pemerintah juga menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program perlindungan anak.

Karena itu, warga diimbau untuk aktif menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan dugaan perundungan atau kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah kasus serupa berkembang lebih luas.

Tihar menegaskan perlindungan anak memerlukan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, keluarga, sekolah, lingkungan, dan pemerintah memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak.

“Melalui momentum Hari Anak Nasional tahun 2026 ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling bahu-membahu dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih masif secara berkelanjutan,” kata Tihar.

 

Mengungkap Fakta
X