Breaking News

Antisipasi C-3 dan Kriminalitas, Polisi Gelar Patroli di Wilayah Kecamatan Anjatan

Deliksatu.com, INDRAMAYU – Dua anggota Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar patroli. Selasa (10/05/2022).

Dalam kegiatan ini anggota patroli Polsek Anjatan menyasar jalan Jend. A. Yani, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Sasaran patroli tersebut yakni daerah rawan C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Daerah sepi rawan kriminalitas serta kenakalan remaja. Dan daerah Obvit (objek vital) seperti, Perbankan, pertokoan serta pemukiman penduduk.

Baca Juga  Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan

Ditempat terpisah Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto menyampaikan.

Kegiatan ini dilaksanakan guna antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dengan melakukan patroli merupakan upaya Kepolisian dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Kapolsek AKP Heriyanto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Didi Wahyudi.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Hadiri Zoom Meeting Vaksinasi Serentak Bersama Kabareskrim

Dengan rutin berpatroli diharapkan terciptanya rasa aman di masyarakat dan mengurungkan niat para pelaku tindak kejahatan, ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, lanjut AKP Heriyanto menyampaikan, selain patroli antisipasi kejahatan C3, anggota juga menghimbau kepada warga yang ditemui untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Ada pun hasil yang dicapai selama giat patroli tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas berupa kriminalitas mau pun Laka Lantas dan atau gangguan Kamtibmas lainnya. Situasi secara umum wilayah Hukum Polsek Anjatan dalam keadaan aman terkendali. Imbuh AKP Heriyanto.

Baca Juga  Polresta Cirebon Bagikan Paket Makanan kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Pewarta (Markus.T)

Mengungkap Fakta
X
Ă—
Deliksatu