Antisipasi C-3 dan Kriminalitas, Polisi Gelar Patroli di Wilayah Kecamatan Anjatan

Deliksatu.com, INDRAMAYU – Dua anggota Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar patroli. Selasa (10/05/2022).

Dalam kegiatan ini anggota patroli Polsek Anjatan menyasar jalan Jend. A. Yani, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Sasaran patroli tersebut yakni daerah rawan C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Daerah sepi rawan kriminalitas serta kenakalan remaja. Dan daerah Obvit (objek vital) seperti, Perbankan, pertokoan serta pemukiman penduduk.

Baca Juga  Kapolres Tangsel Dampingi Wakapolda Metro Jaya pada Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Ditempat terpisah Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto menyampaikan.

Kegiatan ini dilaksanakan guna antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dengan melakukan patroli merupakan upaya Kepolisian dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Kapolsek AKP Heriyanto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Didi Wahyudi.

Baca Juga  Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik

Dengan rutin berpatroli diharapkan terciptanya rasa aman di masyarakat dan mengurungkan niat para pelaku tindak kejahatan, ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, lanjut AKP Heriyanto menyampaikan, selain patroli antisipasi kejahatan C3, anggota juga menghimbau kepada warga yang ditemui untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Ada pun hasil yang dicapai selama giat patroli tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas berupa kriminalitas mau pun Laka Lantas dan atau gangguan Kamtibmas lainnya. Situasi secara umum wilayah Hukum Polsek Anjatan dalam keadaan aman terkendali. Imbuh AKP Heriyanto.

Baca Juga  Polsek Pagedangan Sosialisasikan Program "CETAR" di SMPN 01

Pewarta (Markus.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *