Breaking News

Desa Rancabungur Tetapkan Calon Penerima KPM BLT Tahun 2022

Deliksatu.com- Bogor- Angka Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 untuk Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor Tahun 2022 alami penurunan, hal tersebut dikatakan Kades Rancabungur Sumantri, SKM, MSi.

Menurut Sumantri, penurunan angka penerima BLT-DD Tahun 2021 berjumlah 165 KPM sedangkan untuk Tahun 2022 sebanyak 156 KPM, data tersebut sudah valid dan sudah ditetapkan melalui Musdesus ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Resmikan Kantah Jaksel, Menteri AHY : Bukti Komitmen dalam Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan Bagi Rakyat

Angka pengurangan tersebut tentunya adanya peningkatan perekonomian masyarakat, ada yang meninggal, dan pengurangan yang jumlahnya 11 KPM setiap RW-nya jumlahnya 1 KPM sedangkan di wilayah Desa Rancabungur ada 11 RW, dengan harapan adanya data yang sudah ditetapkan diharapkan tidak ada hal-hal lain yang akan timbul di kemudian hari,” jelasnya.

Saat ini terkait meningkatnya angka yang terpapar virus Covid-19  saat ini lebih terkenal virus Omicron jumlahnya sudah mencapai 57 orang, mereka di isolasi mandiri sementara di rumah, apabila dalam batas waktu yang ditentukan masih mengalami penyakit yang dideritanya akan di rujuk ke Rumah Sakit, dan kami pihak Desa akan terus melakukan pemantauan sekaligus himbauan pada masyarakat untuk menjaga Prokes, dan mengikuti Vaksin ke-3 Vaksin Booster, dengan demikian akan menjaga imunitas tubuh kita,” tegasnya.

Baca Juga  FORSIMEMA-RI : Terima Kasih Pak Sobandi

Desa Rancabungur untuk tahun 2022 mendapat anugerah dari Bupati Bogor dengan adanya bantuan sebesar Rp. 400 juta yang akan diterima dari jumlah Dana Desa, adapun bantuan tersebut tentunya selain untuk alokasi infrastruktur termasuk kegiatan lainnya, dan Insya Allah apa yang menjadi amanah akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya dan kita akan mengacu kepada Perpres dan Pergub dan Perbup,” pungkasnya.
(OKTA)

Baca Juga  Menteri ATR/Kepala BPN Hadiri Buka Bersama Kabinet Indonesia Maju
Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu