Breaking News

Gegara Oli Kurang, Pria di Curug Ancam Kurir Paket Pakai Palu

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolisi menangkap seorang pria berinisial N (45) terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap kurir paket di wilayah Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah korban diduga diancam menggunakan palu saat mengantar pesanan oli.

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan di kawasan Karawaci pada Rabu (6/5/2026).

Baca Juga  Polres Tangsel Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster

Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan korban serta menelusuri video yang beredar luas di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto mengatakan, insiden bermula saat pelaku emosi karena menganggap jumlah oli mesin yang diterimanya tidak sesuai dengan pesanan.

“Pelaku diduga marah dan melakukan pengancaman menggunakan palu terhadap kurir paket karena merasa jumlah oli yang diterima kurang,” kata Edi di Mapolsek Curug, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga  Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Dalam video yang viral, tampak seorang kurir mendapat perlakuan kasar saat mengantarkan paket ke sebuah bengkel di Kampung Pasirandu. Pelanggan disebut mengklaim pesanan oli seharusnya berjumlah tiga unit, namun yang diterima hanya dua unit.

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan maupun ancaman yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Amankan 22 Motor Hasil Curian, Polres Tangsel Langsung Serahkan 3 Motor Ke Pemiliknya

“Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor polisi terdekat.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X