Breaking News

Gelar KRYD Polsek Bongas Amankan Tiga Unit Sepeda Motor Knalpot Brong

INDRAMAYU, Deliksatu.com – Ciptakan suasana yang nyaman, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melalui kegiatan Patroli rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (22/01/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Sabtu (21/01/2023) malam.

Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi guna menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bongas.

Baca Juga  Personel Polresta Cirebon Ikuti Kegiatan Doa Bersama Binrohtal dan Khotmil Quran Hari Bhayangkara Ke-76

Dalam kegiatan Patroli rutin itu, petugas berhasil mengamankan 3 (Tiga) unit sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak standar (Brong).

“Kendaraan kami amankan karena dirasa sangat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi.

Iptu Maryudi menyebut, ada pun motor yang diamankan ini nantinya bisa diambil lagi dengan catatan surat kendaraan lengkap serta knalpot diganti sesuai standart.

Baca Juga  Sinergi Polsek Kelapa Dua dan SMKN 7, Perkuat Edukasi Kamtibmas untuk Pelajar Berprestasi

Lebih lanjut Kapolsek Bongas menghimbau kepada warga khususnya para orang tua agar turut berperan serta memberikan pengawasan kegiatan anak – anaknya yang menggunakan sepeda motor, tandas Iptu Maryudi.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu