Gelar KRYD Polsek Lelea Amankan Minuman Keras Berbagai Merk

Deliksatu.com – Polres Indramayu – Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, mengamankan 5 (lima) botol minuman keras (Miras) berbagai merk.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea, AKP H. Moh Sayidin, Rabu (18/05/2022).

Kami mengamankan minuman keras berbagai merk dari inisial Y (35) warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Didi Wahyudi.

Baca Juga  Polisi Religi Ciko, Apa Yang Harus Dilakukan Dalam Menghadapi Bencana Alam

Kapolsek menyebut, miras tersebut didapati hasil dari patroli KRYD Cipta Kondisi di Wilkum Polsek Lelea dengan sasaran C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) penyalah gunaan senjata tajam, premanisme, prostitusi, narkotika, miras, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Indramayu khususnya di wilayah Hukum Polsek Lelea,” tambahnya.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Sebar 2.000 Paket Bantuan Sosial di Slum Area

Diharapkan dengan terus dilaksanakannya kegiatan ini dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga, kata Kapolsek Lelea, AKP H. Moh Sayidin.

(Markus.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *