Gudang Motor Ilegal di Jaksel Digerebek, Ribuan Unit Disita

JAKARTA, deliksatu.comPolda Metro Jaya membongkar dugaan praktik penadahan kendaraan bermotor dan pengiriman sepeda motor ilegal ke luar negeri.

Polisi menemukan ribuan motor tanpa dokumen resmi di sebuah gudang di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (11/5/2026). Dari lokasi, polisi menyita total 1.494 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, ratusan kendaraan ditemukan dalam kondisi utuh maupun sudah dibongkar menjadi beberapa bagian.

Baca Juga  Mandeknya Laporan di Polda Jabar, Artis Asal Manado Ini Datangi Mabes Polri

“Total ada 1.494 unit sepeda motor yang diamankan. Sebanyak 957 unit masih utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terurai,” kata Iman dalam keterangannya.

Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Saat pemeriksaan berlangsung, pihak yang menguasai kendaraan tidak mampu menunjukkan faktur maupun surat kendaraan lainnya.

Polisi menduga motor-motor tersebut akan dikirim ke luar negeri. Dugaan sementara, jaringan pengiriman mencakup sejumlah negara, termasuk Tahiti dan Togo.

Baca Juga  Habib Muchdar Minta Satreskrim Polres Metro Depok Lanjutkan Kasus Alwi Segaf Korban Dugaan Penipuan & Penggelapan

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut praktik penampungan kendaraan ilegal seperti ini berpotensi memicu kembali maraknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Tempat penyimpanan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya tindak kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, mulai dari pemasok kendaraan, pengepul hingga pihak pengirim ke luar negeri.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Ungkap Kasus Perikanan

“Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan. Penyidikan masih terus dikembangkan karena diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” tutur Iman.

Polda Metro Jaya juga membuka ruang koordinasi bagi masyarakat, dealer maupun perusahaan pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang diamankan polisi.

Editor : Glend