Breaking News

Hendak Ikut Unras di Jakarta, 6 Pelajar Diamankan Polsek Pamulang

Deliksatu.com, TANGERANG SELATAN – Demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai dalam demonstrasi di bulan Ramadhan, Polsek Pamulang Polres Tangsel lakukan upaya pengamanan secara humanis terhadap mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada 11 April.

Dalam pengamanan dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pamulang bersama Tiga Pilar di titik penyekatan Jalan RE Martadinata Wates perbatasan Depok dan Pamulang Timur.

Baca Juga  Harga Cabai hingga Minyakita Masih di Atas HET, Satgas Polda Metro Jaya Temukan Pelanggaran

Jajaran Polsek Pamulang lakukan pengamanan di beberapa titik penyekatan di wilayah hukum polsek pamulang. Hal tersebut diungkap Kapolsek Pamulang, Kompol Endy Mahandika melalui keterangan tertulis kepada awak media, Senin (11/04/22).

Dalam pengamanan tersebut, kita berhasil amankan enam Pelajar yang hendak ikut melaksanakan unjuk rasa. Para pelajar tersebut kita amankan di Polsek Pamulang untuk didata,”ungkapny.

Baca Juga  Apel Hari Kesaktian Pancasila di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres: Hadiahi Anggota Berprestasi

Diketahui sebelumnya, Polres Tangsel melakukan penyekatan di berbagai titik terkait aksi unjuk rasa BEM SI pada Senin, 11 April 2022.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu menerangkan, pada 11 April akan dilakukan 8 titik penyekatan di perbatasan yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.

Penyekatan tersebut ada di perbatasan Sandratex Ciputat, dan di Jalan RE. Martadinata, Wates perbatasan Depok dan Pamulang Timur.

Baca Juga  Hari Pertama Menjabat, AKBP Ibnu Bagus Santoso Silaturrahmi ke MUI Kota Tangsel

Selain itu juga, di perempatan Viktor Serpong, Lampu Merah Gading Serpong, Jalan Raya Bintaro Utama Sektor 3, Perempatan Muncul Cisauk, Pertigaan Gumarang Curug, serta di bawah Tol Bitung, ungkapnya kepada wartawan, Minggu (10/4/22).

Selain jalan raya, penyekatan juga dilakulan di 7 stasiun kereta api di wilayah hukum Polres Tangsel, tandasnya.

( GLEN )

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu