Breaking News

Kapolresta Cirebon Monitoring Vaksinasi di PT Cirebon Furniture

Deliksatu.com, CIREBON – Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H, melaksanakan monitoring vaksinasi Covid-19 di PT Cirebon Furniture, Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/3/2022).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Cirebon Akbp Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., Kabag Ops. Kompol Purnama, S.H., M.H., Kabag Log Kompol Sobirin, S.H., Kapolsek Plered Akp H. Komar, S.H., Ps. Kasi Dokkes Iptu H. Ilyas, S.Sos., Manager Produksi PT. Cirebon Furniture Qirbi Wong.

Baca Juga  Kadin Indonesia Intruksikan Mukota IV Tangsel Ditunda

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyampaikan, saat ini vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon terus dilaksanakan secara intensif untuk mempercepat pembentukan herd immunity masyarakat.

Kegiatan ini dalam rangka akselerasi terbentuknya herd immunity dan melindungi kita dari penyebaran Covid-19. Sehingga pandemi yang hingga kini masih melanda dapat segera berakhir secepatnya, Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga  Dukung Upaya Ketahanan Pangan, Kanwil BPN Banten, Kantah Tangsel dan Kantah se Banten Jadi Pilot Project Sembako Sahara-Ladara

Selain itu Kegiatan tersebut juga dimaksudkan dalam rangka sebagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19 guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Herd Immunity atau kekebalan komunal.

Namun, pihaknya berpesan kepada masyarakat yang telah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, vaksinasi bukan jaminan membuat kebal dari Covid-19 sehingga mereka masih mempunyai kemungkinkan terpapar.

Baca Juga  Oknum ASN Jakarta Barat Joni Setiawan Disorot soal Segel Gedung Padel Hilang

Kami menghimbau agar protokol kesehatan selalu diterapkan setiap saat, bahkan jika perlu diperketat lagi. Dari mulai memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas, Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Pewarta. (Markus.T)

Mengungkap Fakta
X
Ă—
Deliksatu