Breaking News

Keluarga Lely Y Lay dan Dewan Pengawas WRC Ajukan RDPU ke Komisi III DPR RI

‎Deliksatu.com | Jakarta – Keluarga Lely Y Lay bersama Dewan Pengawas WRC mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada Komisi III DPR RI sebagai upaya memperjuangkan kepastian dan keadilan hukum terkait perkara yang menimpa Lely Y Lay. Pengajuan tersebut dilakukan pada Selasa (23/6/2026).

‎Dalam kesempatan tersebut, Windy Lay didampingi Dewan Pengawas WRC, Habib Muchdar Assegaf, menyampaikan aspirasi keluarga secara langsung kepada lembaga legislatif yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

‎Habib Muchdar Assegaf menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk perjuangan keluarga untuk memperoleh perhatian terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, masih terdapat berbagai harapan agar keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud secara maksimal.

Baca Juga  Ketum FWJ Indonesia Minta Polres Kota Tangerang Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Wartawan

‎“Kedatangan kami ke Komisi III DPR RI merupakan bentuk perjuangan untuk menyampaikan langsung aspirasi keluarga terkait proses hukum yang menimpa Lely Y Lay. Kami berharap lembaga yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini dapat memberikan perhatian terhadap perkara yang dinilai masih menyisakan berbagai pertanyaan dan harapan akan terwujudnya keadilan,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum. Karena itu, pengajuan RDPU dilakukan agar berbagai fakta dan aspek hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat memperoleh perhatian dari para pemangku kepentingan.

Baca Juga  Bos Summarecon Tersangka di KPK, Kini Preman Summarecon di Panggil Polda Metro Jaya

‎“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi keluarga serta meminta adanya kepastian dan keadilan hukum. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.

‎Sementara itu, Windy Lay menyampaikan bahwa langkah yang ditempuh keluarga semata-mata bertujuan memperjuangkan hak kakaknya sebagai warga negara yang berhak memperoleh proses hukum yang adil dan berimbang.

Baca Juga  Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka

‎Ia berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan ruang bagi keluarga untuk menyampaikan aspirasi serta mendengarkan berbagai hal yang selama ini menjadi perhatian dalam upaya mencari keadilan.

‎Melalui pengajuan RDPU tersebut, keluarga Lely Y Lay berharap adanya perhatian dan pengawasan terhadap proses penegakan hukum, sehingga prinsip keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara dapat diwujudkan secara nyata.

‎Sumber: Keterangan Habib Muchdar Assegaf dan Windy Lay.

Mengungkap Fakta
X