Breaking News

Polres Tangsel Ringkus Dukun Cabul Yang Cabuli Siswi 16 Tahun

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Seorang siswi berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh dukun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pelaku inisial S alias M.O. kini berhasil ditangkap.

“Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi N., Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga  Viral, Owner Arisan Nanda Lampung Dilaporkan di Polres Tangerang Kota

Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6) malam. Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto.

Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya.

“Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, Untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya” katanya.

Baca Juga  Modus Transaksi COD, Pria di Pinang, Kota Tangerang Malah Bawa Kabur Hp Penjual, Diamankan Warga dan Polisi Patroli

(Glen/rls)

Mengungkap Fakta
X