Breaking News

Ketua APDESI Kecamatan Rumpin Minta 14 Kades Membuat Vidio Profile Desa

Bogor – deliksatu – Apresiasi Kepala Desa H.Madharun yang menjabat sekakigus selaku Ketua APDESI kepada Wartawan bertempat di Kantor Desa Cibodas Kecamatan Rumpin dalam obrolannya mengajak kepada seluruh dari 14 Desa untuk menyiarkan publikasi publik tentang keberadaan perkembangan Desanya Masing-masing.

[jnews_block_2 ]

Mengingat pentingnya keberadaan wilayah yang harus di ketahui publikasi dengan jaman yang berkembang untuk memberikan inovasi secara global melalui pembuatan Vidio Streaming profile Desa.

Baca Juga  Gubernur Banten Sampaikan Perpanjangan Masa Waktu Program Pemutihan Denda dan Sanksi Administrasi PKB hingga 31 Oktober 2025

Kades H.Madharun Selaku Ketua APDESI kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor mengatakan. Saya apresiasi dengan kunjungan kawan kawan dari media. Seperti yang saya katakan selaku pelayanan masyarakat kita harus bisa memberikan pelayanan terbaik baik itu melalui lisan maupun melalui siaran fublikasi, jadi kepala desa jangn alergi terhadap wartawan.
“Seorng presiden saja yang orang terkenal masih butuh wartawan kok, Ujarnya

Baca Juga  Rakyat Marahi Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Terkait publikasi pembuatan profile desa melalui siaran streaming youtobe saya mengajak semua desa masing-masing itu punya simbol potensi kultur pada masing-masing tempatnya dan itu sangat patut di orbitkan.

Saya mengajak Mari sama-sama expor potensi desa masing-masing biar dengan sendiriny ekonomi desa menjadi tumbuh berkembang.

Masih katanya. Lurah H.madharun menghimbau apalagi sekarang kan ada yang namanya program BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yang di caver melalui penyisihan keuangan desa
Jadi sebenarnya semua kepdes harus bisa mnciptakan potensi yang bisa di promosikan ke publik agar keberadaan desa di masing-masing Wilayah dapat di ketahui oleh dunia atas perkembangannya. Pungkasnya.(Imam)

Baca Juga  Pengamat: Inflasi dan Korupsi Hantui Pertumbuhan Ekonomi Banten
Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu