Breaking News

Pejabat Utama Polresta Cirebon dan Kapolsek Jajaran Jalani Tes Urine

CIREBON, Deliksatu.com – Para Pejabat Utama Polresta Cirebon dan para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon menjalani tes urine. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, didampingi Kasi Propam AKP Dudu Wawan, Paurkes Iptu H. Ilyas, tersebut berlangsung di Ruang Si Propam Mapolresta Cirebon, Senin (12/09/2022).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, mengatakan, terdapat 44 Pejabat dari mulai Para Kabag, Kasat dan Kasi di Polresta Cirebon, hingga para Kapolsek jajaran yang mengikuti tes urine yang dilaksanakan secara mendadak tersebut.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Launching E-TLE Mobile

“Kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada Pejabat dilingkungan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran yang terindikasi penyalah gunakan Narkoba, kata Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman.

Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon, bebas dari penyalah gunaan Narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon, terlibat penyalah gunaan barang haram tersebut.

Baca Juga  140 Personel Gabungan Gelar Apel Patroli Skala Besar di Polres Metro Tangerang Kota

Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar Narkoba. Sanksi tegas menanti siapa pun, termasuk para Pejabat Utama Polresta Cirebon dan para Kapolsek jajaran yang terbukti terlibat penyalah gunaan Narkoba.

Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas Narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus Bangsa.

Baca Juga  Koordinasi Kamtibmas dengan Warga Kampung Perigi Pondok Aren

“Tes urine ini menggunakan parameter Amphetamin, Methampetamin, dan THC. Alhamdulillah 44 Pejabat Utama Polresta Cirebon dan para Kapolsek jajaran yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif, tutup Kombes Polisi Arif Budiman.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

Mengungkap Fakta
X