Breaking News

Pelayanan UPT Kantor SAMSAT Ciledug Tetap Terapkan Prokes 5M

CILEDUG.deliksatu.com – Kantor bersama UPT Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah SAMSAT Ciledug Kota Tangerang Provinsi Banten dalam melakukan pelayanan tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) ditengah Pandemi Covid-19

Hal ini dikatakan oleh UPT SAMSAT Ciledug kepada wartawan saat meninjau pelayanan di Kantor UPT SAMSAT Ciledug, Selasa (9/3) pagi tadi.

saat masyarakat melakukan pengurusan pajak STNK dan lainnya, petugas UPT Kantor SAMSAT Ciledug mewajibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah hingga menanyakan persyaratan yang akan diurus.

Baca Juga  RTV Gandeng Disdik Tangsel Gelar Festival Anak Indonesia 2025, Dorong Kreativitas Siswa SD dan SMP

“Masyarakat saat datang, wajib memakai masker, mencuci tangan dan di cek suhu kemudian memasuki bagian pelayanan dalam antrian juga tetap menjaga jarak. Selain itu, Petugas kita menanyakan persyaratan yang ingin diurus masyarakat tersebut jadi agar segera diproses,”ujarnya.

Baca Juga : Muthmainah terpilih Menjadi Ketua DPC PKB Tangsel

Penerapan protokol kesehatan ini kita selalu berkoordinasi dengan Polres Tangerang Kota untuk menekan perkembangan virus Covid 19.

Baca Juga  Di Tengah Pandemi, Pemdes Sanja Salurkan BLT-DD 2022 Kepada 126 KPM

“Prokes ini bukan saja untuk masyarakat namun seluruh pegawai dan staf wajib mematuhi prokes 5M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,”paparnya.

[Mulyadi Siarif)

[jnews_slider_4 enable_autoplay=”true”]

Mengungkap Fakta
X