Breaking News

Polres Cirebon Kota Memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas sSstem Ganjil-Genap Bagi Semua Kendaraan

Deliksatu.Cirebon – Polres Cirebon Kota, memberlakukan rekayasa Lalu Lintas sistem ganjil-genap, bagi semua kendaraan yang akan memasuki Cirebon, untuk mengantisipasi mobilitas Warga, terutama pada libur panjang.

Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, mengatakan, ganjil-genap kami berlakukan untuk semua kendaraan, baik roda dua, maupun empat yang akan memasuki Cirebon.

Baca Juga  Polresta Cirebon dan IJTI Salurkan Bantuan dari Posko Peduli Cianjur

“Sistem ganjil-genap diberlakukan untuk semua kendaraan yang akan memasuki Cirebon, mengingat saat ini, Cirebon, masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 4,” kata Triyono, Sabtu (26/2/2022) di Cirebon.

Triyono, memastikan semua kendaraan baik roda dua maupun empat dari semua daerah diberlakukan sistem ganjil-genap.

“Ganjil-genap ini kami berlakukan bagi semua kendaraan, baik yang berasal dari (Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), maupun luar daerah,” kata Triyono.

Baca Juga  Lagi, Polres Cirebon Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Menurut Triyono, sistem ganjil-genap diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (26/2/2022) sampai, Senin (28/2/2022), mulai pagi hari sampai malam hari.

Sementara untuk pos pemeriksaan yang didirikan, kata Triyono, berjumlah empat titik, yaitu di jalan di depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan Jalan Kalijaga.

“Keempat titik itu, merupakan pintu masuk ke Cirebon, baik yang dari arah barat, utara, selatan, maupun timur. Kami dirikan di empat titik, semua merupakan perbatasan antar daerah, kata Triyono.

Baca Juga  Sigap, Sinergitas TNI dan Polri Daerah Cingambul Bersama Warga Bersihkan Material Longsor

(Markus.T)

Mengungkap Fakta
X